Selasa, 31 Januari 2012

Seputar NUPTK

Apa sih NUPTK itu?
NUPTK singkatan dari Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
Kenapa kok Nomor Unik?
Karena nomor ini terdiri dari 16 digit di mana tiap orang pasti berbeda.
Siapa Pendidik dan Tenaga Kependidikan?
Pendidik di sini adalah Para Guru atau Pendidik Formal. Sedangkan Tenaga Kependidikan yaitu Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah, Tenaga Perpustakaan, Tenaga Administrasi Sekolah, Tenaga Laborat baik PNS maupun Non PNS.
Fungsi NUPTK untuk apa?
Sebagaimana tercantum di website Kementerian Pendidikan Nasional, NUPTK berfungsi sebagai nomor identitas PTK yang berlaku secara nasional dan menjadi syarat dalam mengikuti berbagai program peningkatan mutu dan kesejahteraan PTK yang di programkan oleh Pemerintah/ Kemendiknas sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2005.
Tetapi sejak beberapa tahun terakhir sejak mulai pendataan tahun 2006, fungsi NUPTK sudah bertambah yaitu sebagai salah satu syarat untuk Sertifikasi Profesi bagi Pendidik.
Bagaimana Cara Mendapatkan NUPTK ?
Bagi PTK (pendidik dan tenaga kependidikan) baik yang PNS/CPNS maupun Non PNS yang belum mempunyai NUPTK bisa mendapatkan NUPTK dengan cara mengusulkan lewat Dinas Pendidikan dengan syarat dan ketentuan yang telah di tetapkan oleh masing-masing Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten masing-masing. Untuk syarat dan ketentuan yang umumnya yaitu :
1.Untuk CPNS/PNS
a.Harus adanya bukti pengangkatan CPNS/PNS dengan dibuktikan SK Pengangkatan CPNS/PNS sebagai guru atau tenaga kependidikan.
b.Adanya ijazah terakhir.
c.SK Kenaikan Pangkat terakhir
d.SK Pembagian tugas mengajar (bagi guru)
2.Untuk Non PNS
a.SK pengangkatan sebagai guru baik GTY atau GTT.
b.Ijazah terakhir
c.SK Pembagian Tugas mengajar.
Bagaimana cara melihat NUPTK yang kita usulkan sudah keluar atau belum?
Bagi yang sudah mengusulkan NUPTK bisa cek NUPTK sudah keluar atau belum lewat NUPTK Web Browser versi 161 atau NUPTK Web Browser versi 173.

Semoga postingan kami bermanfaat untuk anda semua.
Terima kasih

Kamis, 19 Januari 2012

SEKOLAH SEHAT

Merujuk surat dari Kementrian Pendidikan Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Jakarta nomor : 3929/C.C3/LL/2011 tanggal 16 Desember 2011 perihal Sekolah Sehat, berikut kami sampaikan hal-hal yang berhubungan dengan sekolah sehat :

1. Penyediaan toilet peserta didik antara laki-laki dan perempuan dengan jumlah yang cukup yaitu 3 ruang kelas : 3 toilet (satu ruang untuk murid perempuan dan 2 ruang untuk laki-laki, masing-masing dua kamar WC)
2. Penyediaan kelengkapan toilet, berupa wastafel meja dan kelengkapan sabun cuci tangan.
3. Membersihkan toilet secara rutin dan teratur.
4. Penyediaan air bersih dan unit pengolahan air limbah.
5. Penyediaan wadah sampah organic dan non organic dengan warna berbeda.
6. Penanaman pohon di lingkungan sekolah
7. Mewujudkan lingkungan sekolah bebas miras, rokok, dan narkoba.
8. Sekolah harus menjadi agen atau pintu gerbang menuju lingkungan yang bersih dan sehat.

Dengan memperhatikan hal-hal tersebut di atas, diharapkan dapat mewujudkan sekolah yang sehat, bersih, hijau dan rindang serta dapat membuat peserta didik yang sehat dan bugar sehingga senantiasa berperilaku hidup bersih dan sehat.

Selasa, 17 Januari 2012

SPECIMENT TANDATANGAN KEPSEK DAN BOIDATA KEPSEK

Kepada Yth,
Kepala SD / MI se Kecamatan Kandeman

Berikut kami uploadkan blangko Speciment Tanda Tangan KS (sheet 1) dan Biodata KS (sheet 2) untuk segera dilengkapi, form di isi kemudian di kirim ke UPT Kandeman paling lambat tgl 20 Januari 2012 rangkap 3 (tiga).
Blangko dapat di download disini

Demikian, atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih.


Icha.
Staff TU UPT Disdikpora Kec. Kandeman

Selasa, 10 Januari 2012

INSTRUMEN DATA POKOK TAHUN 2011/2012

Kepada Yth,
Kepala SD / MI se Kecamatan Kandeman.

Berikut kami share blangko Instrumen Data Pokok (IDP) Tahun Pelajaran 2011/2012 guna pencairan BOS periode April-Juni 2012.
IDP BOS dikirim ke UPT Kandeman paling lambat 20 Januari 2012 dalam bentuk print out rangkap 2(dua).
Blangko IDP BOS dapat didownload disini
Atas kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.
 

Sabtu, 07 Januari 2012

Daftar Nominasi Sementara (DNS) ke 3 Calon Peserta UN 2011/2012

Berikut DNS ke 3 yang bisa di  download disini 
Apabila di DNS ke 3 ini masih terdapat kesalahan, maka sekolah harus merevisinya ke Dinas Pendidikan Kabupaten Batang, dengan ketentuan :
1. DNS harus ada tandatangan dari Pengawas TK/SD
2. DNS harus ada tanda tangan / paraf dari Kasi Kurikulum atau Kabid TK/SD
3. DNS direvisi di Subag Program Disdikpora Kabupaten Batang
Semoga bermanfaat.
Terima Kasih

JUKNIS BOS 2012

Berikut link JUKNIS BOS Tahun 2012 bisa download disini

Semoga bermanfaat