Sabtu, 07 Januari 2012

Daftar Nominasi Sementara (DNS) ke 3 Calon Peserta UN 2011/2012

Berikut DNS ke 3 yang bisa di  download disini 
Apabila di DNS ke 3 ini masih terdapat kesalahan, maka sekolah harus merevisinya ke Dinas Pendidikan Kabupaten Batang, dengan ketentuan :
1. DNS harus ada tandatangan dari Pengawas TK/SD
2. DNS harus ada tanda tangan / paraf dari Kasi Kurikulum atau Kabid TK/SD
3. DNS direvisi di Subag Program Disdikpora Kabupaten Batang
Semoga bermanfaat.
Terima Kasih

2 komentar:

  1. Bu ichak itu gelar kepala sekolah saya ko masih SRI HARYATI A.Ma.Pd padahal gelarnya sudah S.Pd.SD LO MOHON UNTUK DI RALAT YAAAA...

    BalasHapus
  2. eeee sory kurang gelar yang ada di DNS Bu ichak mohon di lihat trims

    BalasHapus