Kamis, 19 Januari 2012

SEKOLAH SEHAT

Merujuk surat dari Kementrian Pendidikan Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Jakarta nomor : 3929/C.C3/LL/2011 tanggal 16 Desember 2011 perihal Sekolah Sehat, berikut kami sampaikan hal-hal yang berhubungan dengan sekolah sehat :

1. Penyediaan toilet peserta didik antara laki-laki dan perempuan dengan jumlah yang cukup yaitu 3 ruang kelas : 3 toilet (satu ruang untuk murid perempuan dan 2 ruang untuk laki-laki, masing-masing dua kamar WC)
2. Penyediaan kelengkapan toilet, berupa wastafel meja dan kelengkapan sabun cuci tangan.
3. Membersihkan toilet secara rutin dan teratur.
4. Penyediaan air bersih dan unit pengolahan air limbah.
5. Penyediaan wadah sampah organic dan non organic dengan warna berbeda.
6. Penanaman pohon di lingkungan sekolah
7. Mewujudkan lingkungan sekolah bebas miras, rokok, dan narkoba.
8. Sekolah harus menjadi agen atau pintu gerbang menuju lingkungan yang bersih dan sehat.

Dengan memperhatikan hal-hal tersebut di atas, diharapkan dapat mewujudkan sekolah yang sehat, bersih, hijau dan rindang serta dapat membuat peserta didik yang sehat dan bugar sehingga senantiasa berperilaku hidup bersih dan sehat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar